ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Pernahkah Anda berpikir merefleksi diri tentang Indonesia? Apa, siapa, di
mana, sejak kapan, mengapa dan bagaimana kondisi Indonesia? Dari pertanyaanpertanyaan
tersebut, ada pertanyaan penting, yakni apa yang menjadi ciri atau
karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan
negara lain? Semua yang ditanyakan ini berkaitan dengan konsep identitas nasional.
Apa itu identitas nasional? Secara etimologis identitas nasional berasal dari
dua kata “identitas” dan “nasional”. Apa yang Anda ketahui dari kata identitas dan
nasional?
Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) yang dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary berarti: (1) (C,U) who or what sb/sth is; (2) (C,U)
the characteristics, feelings or beliefs that distinguish people from others; (3) the
state of feeling of being very similar to and able to understand sb/sth. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus
seseorang atau jati diri.
Kata nasional berasal dari kata “national” (Inggris) yang dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary berarti: (1) connected with a particular nation;
shared by a whole nation; (2) owned, controlled or financially supported by the
federal, government. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti
bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu
bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat
dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang
kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa
Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah
mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Demikianlah pengertian identitas nasional secara etimologis. Adakah
perbedaannya dengan hasil penelusuran Anda? Lalu bagaimana pengertian identitas
nasional menurut pendapat para ahli atau pakar?
H A R Tilaar (2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan
pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari
seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya,
30
PKn MKWU 2014
seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata
lain, seseoraang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks
hubungan antarbangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab
bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
Selanjutnya, marilah kita telusuri dengan cara mengidentifikasi apa yang
menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia
dibandingkan dengan negara lain?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat menelusuri konsep identitas
nasional menurut pendekatan yuridis. Silakan membuka Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36B,
dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta
Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.
Silakan Anda mencermati pasal-pasal tentang identitas nasional sebagaimana tertera
dalam kotak berikut.
Untuk lebih
memahami ketentuan tentang
identitas nasional tersebut,
Anda dianjurkan untuk
mengkaji ketentuan Bendera
Negara Indonesia, Bahasa
Negara, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan yang
telah diatur dalam Undangundang
Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009
Tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Komentar
Posting Komentar